Untuk anda (pegawai) yang mengetahui dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, anda bisa menggunakan fasilitas ini, karena kerahasiaan identitas dan pelaporan anda akan dijamin.
Layanan WBS sangat mudah digunakan, Anda tinggal login ke dalam aplikasi dan masukkan kejadian yang mengindikasikan kecurangan di lingkup Kemkominfo .
Data Anda akan dijamin kerahasiaannya oleh kami. Anda boleh menggunakan nama samaran dalam melakukan laporan agar data Anda tetap rahasia.
Dengan menggunakan layanan ini, maka Anda ikut membantu pemerintah dalam meminimalisir penyelewangan tugas dan wewenang yang terjadi di lingkup Kemkominfo.
Hanya dengan langkah sederhana seperti di bawah ini Anda bisa membuat laporan WBS.
Pertama silahkan daftarkan diri Anda ke layanan WBS, Anda boleh menggunakan identitas samaran.
Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya silahkan melakukan login ke dalam layanan!
Anda tinggal mengisi formulir yang telah disediakan beserta bukti laporan selanjutnya klik kirim.
Data Anda kemudian kami tindaklanjuti tanpa mengabaikan kerahasiaan dan identitas Anda.
Aplikasi Aplikasi WBS Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak internal maupun masyarakat luas pengguna layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak eksternal untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Respon yang diberikan kepada pelapor berupa respon awal (ucapan terima kasih telah melakukan pengaduan) dan status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam history pengaduan aplikasi WBS.
Sesuai dengan Pedoman Menteri Kominfo No.6 tahun 2018 jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak pengaduan diterima. Untuk respon yang disampaikan melalui surat dapat diberikan apabila pelapor mencantumkan identitas secara jelas (nama dan alamat koresponden). Untuk respon dari media pengaduan lainnya akan disampaikan dan diberikan sesuai identitas pelapor yang dicantumkan dalam media pengaduan tersebut.
Pengaduan yang Anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi WBS ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, Anda harus masuk terlebih dahulu dengan username yang telah Anda registrasikan di aplikasi ini dan Anda dapat melihat status pengaduan dalam history pengaduan sesuai dengan nomor register pengaduan yang didapatkan. Sebagai catatan, pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan. Hal lebih lanjut/lengkap terkait dengan unsur pengaduan dapat dilihat di sini.